VISI & MISI
VISI
MEWUJUDKAN MASYARAKAT INFORMASI UNTUK BARRU 3M1BMISI
- MENINGKATKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MEDIA INFORMASI PUBLIK
- MENINGKATKAN PELAYANAN INFORMASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
- MENINGKATKAN KAPASITAS SDM DAN KELEMBAGAAN
PIMPINAN DINAS

SYAMSUDDIN ,S.IP.M.SI
Kepala Dinas Komunikasi,Informasi dan Statistik
BIDANG-BIDANG
PRODUK DISKOMINSTA
TUPOKSI
Tugas Pokok dan Fungsi:
-
Kepala Dinas
Tugas Pokok
Meminpin instansi
Fungsi
text -
Sekretariat
Tugas Pokok
text
Fungsi
text -
Humas Informasi dan Komunikasi Publik
Tugas Pokok
- Menyusun rencana kerja, program kerja, dan anggaran Sekretariat dan pengoordinasian penyusunan rencana kerja, program kerja, dan anggaran Dinas berdasarkan kebijakan operasional Dinas sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan Dinas lingkup kesekretariatan yang meliputi pengelolaan umum dan kepegawaian, pengelolaan keuangan, pengoordinasian penyusunan program, data dan informasi serta pengoordinasian tugas-tugas bidang
- Pengoordinasian penyelenggaraan tugas yang meliputi pengoordinasian penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan rencana dan program kerja lingkup Sekretariat dan Dinas
- Pengoordinasian penyelenggaraan tugas yang meliputi pengoordinasian penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan rencana dan program kerja lingkup Sekretariat dan Dinas
- Melaksanakan fasilitasi, pembinaan dan pengendalian tata naskah dinas lingkup Sekretariat dan Dinas
- Melaksanakan pengelolaan dokumentasi peraturan perundang-undangan, pengelolaan kearsipan, protokol dan hubungan masyarakat di lingkungan Sekretariat dan Dinas
- Melaksanakan dan mengoordinasikan penyusunan data dan informasi bahan penetapan rencana kerja daerah yang meliputi RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja, serta rencana kerja lainnya sesuai dengan ketetentuan peraturan perundangundangan
- Melaksanakan dan mengoordinasikan penyusunan data dan informasi bahan penetapan laporan kinerja daerah yang meliputi LKPJ, LPPD, IPPD, LKIP dan laporan lainnya sesuai dengan ketetentuan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya
- Menyelenggarakan pembinaan Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas
- Mengkaji rumusan kebijakan administratif kesekretariatan Dinas
- Menyelenggarakan pengoordinasian penyusunan bahan rumusan kebijakan teknis operasional lingkup Kesekretariatan
- Menyelenggarakan pengoordinasian pengelolaan pendokumentasian peraturan perundangundangan, pengelolaan perpustakaan, protokol dan hubungan masyarakat lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung
- Melaksanakan pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup Sekretariat dan Dinas
Fungsi
text -
Aplikasi dan Informatika
Tugas Pokok
text
Fungsi
text -
Statistik
Tugas Pokok
text
Fungsi
text -
Persandian
Tugas Pokok
text
Fungsi
text